Pustaka Regulasi

Regulasi K3Indonesia

Kumpulan peraturan perundang-undangan K3 yang menjadi dasar hukum seluruh layanan kami — dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Permenaker, hingga standar SNI.

17
Regulasi Dirangkum
5
Kategori Hukum
1970-2020
Rentang Tahun
100%
Jadi Dasar Layanan

Butuh dokumen resmi lengkap?

Halaman ini adalah ringkasan. Dokumen utuh peraturan dapat diakses melalui portal resmi pemerintah berikut.

Undang-UndangTahun 1970

UU No. 1 Tahun 1970

Undang-Undang tentang Keselamatan Kerja

Landasan hukum utama K3 di Indonesia. Mengatur kewajiban pengusaha melindungi pekerja, syarat keselamatan di setiap tempat kerja, pembentukan P2K3, serta kewenangan pengawasan ketenagakerjaan.

Undang-UndangTahun 2003

UU No. 13 Tahun 2003

Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan (Pasal 86-87)

Menjamin hak setiap pekerja atas keselamatan dan kesehatan kerja, serta mewajibkan setiap perusahaan menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan.

Peraturan PemerintahTahun 2012

PP No. 50 Tahun 2012

Peraturan Pemerintah tentang Penerapan SMK3

Mewajibkan penerapan SMK3 bagi perusahaan dengan 100+ pekerja atau berisiko tinggi. Mengatur 5 elemen SMK3, audit SMK3 oleh lembaga audit, serta penghargaan Bendera Emas dan Bendera Perak.

PermenakerTahun 2018

Permenaker No. 40 Tahun 2018

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang PJK3

Mengatur persyaratan, tata cara penetapan, dan kewajiban Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3). Menjadi dasar legalitas lembaga pelatihan, riksa uji, dan konsultasi K3 seperti Bina Prima Indonesia.

PermenakerTahun 2016

Permenaker No. 38 Tahun 2016

Keselamatan Kerja dalam Pemeriksaan dan Pengujian (Riksa Uji)

Mewajibkan pemeriksaan dan pengujian berkala terhadap pesawat, instalasi, dan peralatan berbahaya di tempat kerja oleh PJK3 bidang riksa uji yang memiliki izin resmi dari Kemnaker.

PermenakerTahun 2020

Permenaker No. 8 Tahun 2020

K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut

Mengatur keselamatan crane, forklift, hoist, dan conveyor: kewajiban riksa uji setiap 1 tahun, operator wajib bersertifikat SIO, serta persyaratan teknis dan administrasi pesawat angkat angkut.

PermenakerTahun 2016

Permenaker No. 37 Tahun 2016

K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan

Mengatur keselamatan boiler, tangki timbun, tabung gas, dan pressure vessel: riksa uji berkala 1-2 tahun, uji hidrostatik, serta kewajiban SIO bagi operator pesawat uap.

PermenakerTahun 2015

Permenaker No. 12 Tahun 2015

K3 Listrik di Tempat Kerja

Mengatur persyaratan keselamatan instalasi listrik di tempat kerja, pengujian berkala (1-4 tahun), serta kewajiban tenaga teknis K3 listrik yang berkompeten.

PermenakerTahun 1989

Permenaker No. 02/MEN Tahun 1989

Pengawasan Instalasi Penyalur Petir

Mewajibkan pemasangan dan pemeriksaan berkala instalasi penyalur petir (SPP) di tempat kerja untuk melindungi bangunan, peralatan, dan pekerja dari bahaya sambaran petir.

PermenakerTahun 2017

Permenaker No. 6 Tahun 2017

K3 Elevator dan Eskalator

Mengatur keselamatan transportasi vertikal: kewajiban riksa uji elevator dan escalator setiap 1 tahun, persyaratan teknis, serta kompetensi teknisi dan pemeriksa.

PermenakerTahun 1980

Permenaker No. 04/MEN Tahun 1980

Syarat Pemasangan & Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR)

Mengatur persyaratan penempatan, jumlah, dan pemeliharaan APAR di tempat kerja sebagai sarana proteksi kebakaran dasar yang wajib tersedia dan siap pakai.

PermenakerTahun 1992

Permenaker No. 02/MEN Tahun 1992

Tata Cara Penunjukan & Kewenangan Ahli K3

Mengatur prosedur penunjukan Ahli K3 oleh perusahaan dan Menteri, serta kewenangannya dalam mengawasi pelaksanaan peraturan K3 di tempat kerja.

PermenakerTahun 2016

Permenaker No. 09 Tahun 2016

K3 Pekerjaan pada Ketinggian

Mengatur persyaratan bekerja di ketinggian: penggunaan fall protection, kompetensi pekerja, izin kerja (work permit), dan prosedur penyelamatan (rescue plan).

PermenakerTahun 2008

Permenaker No. 15 Tahun 2008

Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja

Mewajibkan ketersediaan fasilitas P3K, petugas P3K bersertifikat, dan prosedur tanggap darurat kecelakaan kerja di setiap perusahaan.

KepmenakerTahun 1999

Kepmenaker No. KEP-186/MEN Tahun 1999

Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja

Mengatur pembentukan unit penanggulangan kebakaran, pelatihan petugas pemadam (Kelas A/B/C/D), serta sarana proteksi kebakaran yang wajib tersedia di tempat kerja.

Standar SNITahun 2004

SNI 08-7026 Tahun 2004

Standar Nasional Indonesia: Keselamatan Pesawat Angkat

Standar teknis nasional yang menjadi acuan pemeriksaan, pengujian, dan operasi aman pesawat angkat di industri, melengkapi ketentuan Permenaker yang berlaku.

Standar SNITahun 1996

SNI 03-4385 Tahun 1996

Standar Nasional Indonesia: Forklift & Material Handling

Standar teknis forklift dan peralatan material handling: persyaratan konstruksi, pengujian, dan prosedur operasi aman yang digunakan sebagai acuan riksa uji.

Checklist Kepatuhan

4 Kewajiban UtamaPerusahaan Anda

Ringkasan kewajiban hukum yang paling sering menjadi temuan audit dan inspeksi pengawas ketenagakerjaan.

Menerapkan SMK3

Wajib bagi perusahaan dengan 100+ pekerja atau berisiko tinggi, mencakup 5 elemen SMK3 dan audit berkala.

PP No. 50 Tahun 2012

Riksa Uji Berkala

Seluruh pesawat, instalasi, dan peralatan berbahaya wajib diperiksa & diuji berkala oleh PJK3 berizin.

Permenaker No. 38 Tahun 2016

Operator Bersertifikat SIO

Setiap operator pesawat angkat, pesawat uap, dan alat berat wajib memiliki SIO yang masih berlaku.

Permenaker No. 8 Tahun 2020

Menunjuk Ahli K3

Perusahaan wajib menunjuk Ahli K3 untuk mengawasi pelaksanaan peraturan K3 di tempat kerja.

Permenaker No. 02/MEN/1992

Tidak Yakin Perusahaan Anda Sudah Patuh?

Tim ahli K3 kami siap melakukan gap analysis dan mendampingi perusahaan Anda memenuhi seluruh kewajiban regulasi — dari SMK3 hingga riksa uji berkala.

BINA PRIMA
Perusahaan jasa K3 terpercaya
Customer Service
Konsultasi K3 • Training • Riksa Uji
💬 Hubungi Sekarang
Gratis Konsultasi →