PJK3 Resmi Kemnaker RI

Jasa Riksa Uji Lift Tersertifikasi Kemnaker

PT Bina Prima Indonesia menyediakan layanan inspeksi dan sertifikasi lift/elevator profesional sesuai Permenaker No. 6 Tahun 2017. Sertifikat resmi SKPP, layanan seluruh Indonesia.

14+ Tahun Pengalaman
1500+ Unit Terinspeksi
Sertifikat Resmi SKPP
Riksa Uji Lift

Mengapa Riksa Uji Lift Dilakukan?
Sesuai regulasi K3, setiap lift/elevator wajib diperiksa secara berkala untuk menjamin keselamatan pengguna dan kepatuhan hukum.
Keselematan Pengguna

Mencegah kecelakaan akibat kerusakan mekanikal, kegagalan sistem rem, atau korsleting listrik pada instalasi lift.

Kepatuhan Hukum & Legalitas

Memenuhi kewajiban Permenaker No. 6/2017 dan menghindari sanksi administratif, denda, atau penutupan operasional gedung.

Deteksi Dini Kerusakan

Identifikasi keausan komponen, tali sling, atau panel kontrol sebelum menjadi kerusakan parah yang memakan biaya besar.

Sertifikat Kelayakan Resmi

Dokumen sah (SKPP) untuk keperluan asuransi properti, audit gedung, perizinan IMB/PBG, dan kepatuhan audit internal.

Layanan Kami

Solusi Riksa Uji Lift Lengkap

Dilaksanakan oleh inspektur bersertifikat dengan peralatan uji terkalibrasi sesuai standar SNI dan regulasi K3 terbaru.

Riksa Uji Berkala

Pemeriksaan rutin lift penumpang & barang setiap 6–12 bulan. Termasuk inspeksi visual, uji fungsi keselamatan, dan penerbitan SKPP resmi.

Uji Beban Lift

Pengujian kapasitas beban statis (125%) dan dinamis (100%) untuk memverifikasi kinerja mesin, sistem rem, dan governor.

Sertifikasi Kelayakan (SKPP)

Penerbitan sertifikat resmi bermaterai yang diakui Kemnaker RI. Berlaku 1 tahun untuk lift penumpang, 6 bulan untuk lift barang/cargo.

Inspeksi Pasang Baru

Pemeriksaan komisioning sebelum lift dioperasikan pertama kali. Verifikasi instalasi, uji sistem darurat, dan rekomendasi teknis pabrikan.

Cara Kerja

4 Langkah Mudah Riksa Uji Lift

Proses transparan, cepat, dan terdokumentasi dengan baik tanpa mengganggu operasional gedung Anda.

1

Konsultasi & Survei

Hubungi kami via WhatsApp. Tim ahli akan melakukan survei lokasi dan mencatat spesifikasi lift Anda.

2

Penawaran & Jadwal

Terima proposal harga transparan. Jadwalkan pelaksanaan sesuai waktu yang Anda tentukan.

3

Pelaksanaan Uji

Inspektur bersertifikat melakukan pemeriksaan menyeluruh di ruang mesin, shaft, dan cabin lift sesuai SOP K3.

4

Sertifikat & Laporan

Terima Sertifikat Kelayakan (SKPP) dan laporan teknis lengkap setelah uji selesai.

FAQ

Pertanyaan Umum

Riksa Uji Lift adalah pemeriksaan dan pengujian teknis instalasi lift/elevator untuk memastikan kelayakan, keamanan, dan kepatuhan terhadap standar K3 sesuai Permenaker No. 6 Tahun 2017.
Sertifikat Kelayakan Penggunaan Peralatan (SKPP) berlaku 1 tahun untuk lift penumpang dan 6 bulan untuk lift barang/cargo. Pemeriksaan berkala wajib dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Biaya disesuaikan dengan jenis lift, jumlah unit, lokasi, dan cakupan pengujian. Hubungi kami via WhatsApp untuk penawaran khusus tanpa biaya konsultasi awal.
Ya. Kami adalah PJK3 (Perusahaan Jasa K3) resmi yang terdaftar dan diakreditasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI, dengan inspektur bersertifikat Ahli K3 Pesawat Angkat dan Angkut.
Tidak. Kami menjadwalkan pelaksanaan di luar jam sibuk agar aktivitas penghuni gedung tetap berjalan normal.

Jangan Biarkan Ide Anda Tertunda

Tim kami siap mendengar, menganalisis, dan memberikan solusi yang tepat.

⏱️ Respons < 24 Jam 💬 Konsultasi Gratis 🔒 Data Anda Aman
Hubungi Kami Sekarang →
BINA PRIMA
INDONESIA
Perusahaan jasa K3 terpercaya
Customer Service
Konsultasi K3 • Diklat Operator • Jasa Uji Riksa
💬 Hubungi Sekarang
Gratis Konsultasi →