Riksa Uji Elevator dan Escalator
Inspeksi teknis, uji safety device, load test, dan sertifikasi elevator, escalator, serta moving walk bersertifikat PJK3 Kemenaker RI. Lindungi pengguna, patuhi regulasi, dan jamin keandalan sistem transportasi vertikal Anda.

Mengapa Riksa Uji Elevator dan Escalator Wajib Dilakukan?
Elevator dan escalator adalah sistem transportasi vertikal yang mengangkut ratusan orang setiap hari. Kegagalan komponen seperti brake aus, door interlock rusak, atau safety device tidak berfungsi dapat menyebabkan masalah serius.
Risiko yang dapat terjadi meliputi kecelakaan fatal, terjebak di dalam lift, dan kerugian reputasi. Oleh karena itu, inspeksi berkala wajib dilakukan sesuai standar nasional.
⚖️ Dasar Hukum K3 Elevator dan Escalator
- Permenaker No. 38 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Angkut
- SNI 03-6573:2001 tentang Keselamatan Elevator Penumpang
- EN 81-20 / EN 81-50 (Standar Eropa Referensi)
- ASME A17.1 / CSA B44 (Standar Internasional)
Manfaat Utama Riksa Uji Berkala
Pencegahan Kecelakaan
Deteksi dini keausan brake, door system, dan kegagalan safety device kritis sebelum terjadi insiden.
Kepatuhan Regulasi
Hindari sanksi, denda, atau penutupan operasional oleh pengawas ketenagakerjaan.
Keandalan Operasional
Sistem terkalibrasi mengurangi downtime dan keluhan pengguna gedung secara signifikan.
Standar Industri
Memenuhi persyaratan audit ISO 45001, tender proyek, dan klaim asuransi.
Dokumentasi Riksa Uji Elevator dan Escalator
Pengujian brake system, safety device, load test elevator, dan inspeksi escalator oleh tim profesional PT Bina Prima Indonesia.




Layanan Inspeksi dan Sertifikasi Kami
PT Bina Prima Indonesia menyediakan solusi K3 komprehensif untuk sistem transportasi vertikal. Kami melayani gedung perkantoran, mall, apartemen, rumah sakit, hotel, stasiun, dan fasilitas umum.
Riksa Uji Elevator Penumpang dan Barang
Inspeksi mekanikal, elektrikal, safety device, door interlock, brake system, wire rope, dan uji beban lift sesuai Permenaker 38/2016.
Jadwalkan Uji ElevatorRiksa Uji Escalator dan Moving Walk
Pengujian step chain, handrail speed, emergency stop, comb plate sensor, drive system, dan safety device escalator/moving walk bersertifikat PJK3.
Jadwalkan Uji EscalatorUji Safety Device dan Emergency System
Testing overspeed governor, buffer, door interlock, emergency brake, alarm system, trap rescue, dan fungsi proteksi keselamatan lift sesuai standar.
Testing Safety DeviceLoad Test dan Performance Verification
Uji beban statis (125% kapasitas) dan dinamis (110%), speed test, leveling accuracy, vibration analysis, dan verifikasi performa operasional elevator.
Jadwalkan Load TestSIO dan Sertifikasi Operator Lift
Penerbitan dan perpanjangan SIO operator elevator/escalator, pelatihan kompetensi, uji sertifikasi resmi Kemenaker RI, dan refresh training.
Urus SIO dan TrainingMaintenance Plan dan Remote Monitoring
Penyusunan jadwal maintenance tahunan, reminder otomatis via WA/email, IoT monitoring untuk predictive maintenance, dan database compliance terpusat.
Buat Schedule PlanAlur Riksa Uji Elevator dan Escalator
Kami merancang proses pengujian yang minim mengganggu operasional gedung namun tetap komprehensif dan terdokumentasi dengan baik.
Survey dan Penjadwalan
Koordinasi awal via WhatsApp. Kami atur jadwal saat jam sepi atau malam hari untuk meminimalkan gangguan pengguna gedung.
Inspeksi Visual dan Dokumen
Pemeriksaan kondisi car, guide rail, door system, review logbook maintenance, dan verifikasi datasheet pabrikan dan sertifikat komponen.
Uji Teknis dan Safety Device
Testing brake, overspeed governor, buffer, door interlock, emergency stop, load test, speed test, dan verifikasi kontrol panel.
Laporan dan Sertifikasi
Penerbitan laporan teknis detail, rekomendasi perbaikan (jika ada), labeling resmi, dan SIO/Sertifikat Kelayakan Kemenaker RI.
Reminder dan Follow-up
Reminder otomatis 3-6 bulan sebelum masa berlaku sertifikat habis. Update database compliance dan jadwal inspeksi tahunan.
⚠️ Jangan Tunda Inspeksi Elevator dan Escalator!
Kegagalan komponen elevator bersifat silent namun katastropik. Brake aus atau door interlock rusak bisa tidak terdeteksi hingga terjadi insiden.
Inspeksi berkala bukan hanya kewajiban hukum, tapi investasi untuk keselamatan pengguna, reputasi gedung, dan perlindungan aset bernilai tinggi. Hubungi kami minimal 1 bulan sebelum jadwal uji habis.
Frekuensi Inspeksi dan Standar Referensi
Berikut adalah referensi jadwal pengujian berdasarkan Permenaker 38/2016 dan tipe fasilitas:
| Jenis Peralatan | Frekuensi Uji | Standar Acuan | Dokumen Output |
|---|---|---|---|
| Elevator Penumpang / Barang | 1 kali per tahun (eksternal) | Safety test: 1 kali per 6 bulan | Permenaker 38/2016 / SNI 03-6573 / EN 81 | Laporan Riksa Uji + SIO Elevator |
| Escalator / Moving Walk | 1 kali per tahun | Permenaker 38/2016 / EN 115 / ASME A18.1 | Laporan Teknis + Sertifikat Kelayakan |
| Safety Device (Governor, Buffer) | Uji fungsi: 1 kali per 6 bulan | Kalibrasi: 1 kali per tahun | EN 81-20 / ASME A17.1 | Sertifikat Kalibrasi + Tag Uji |
| Door System dan Interlock | Inspeksi: 1 kali per 3 bulan | Uji fungsi: 1 kali per tahun | EN 81-20 / SNI Door Safety | Checklist Inspeksi + Laporan Compliance |
Catatan: Frekuensi dapat disesuaikan berdasarkan intensitas penggunaan, usia peralatan, lingkungan (korosif/debu), dan hasil inspeksi sebelumnya. Tim kami akan menyusun Annual Elevator and Escalator Maintenance Plan yang terintegrasi dengan jadwal operasional gedung Anda.
Pertanyaan Umum Elevator dan Escalator
Berapa kali elevator dan escalator wajib diinspeksi?
Sesuai Permenaker No. 38 Tahun 2016, elevator dan escalator wajib diuji berkala minimal 1 kali per tahun.
Untuk fasilitas dengan intensitas tinggi seperti mall, stasiun, dan rumah sakit, direkomendasikan inspeksi safety device 1 kali per 6 bulan. Tim kami akan menyusun jadwal sesuai beban operasi dan riwayat maintenance.
Apa saja yang diuji saat riksa uji elevator?
Pengujian mencakup beberapa aspek penting:
- Inspeksi visual car, guide rail, dan door system
- Uji fungsi brake, overspeed governor, buffer, dan door interlock
- Uji beban statis (125%) dan dinamis (110%)
- Speed test dan leveling accuracy
- Verifikasi kontrol panel dan emergency system
- Pemeriksaan wire rope, suspension, dan safety gear sesuai standar
Bagaimana jika elevator tidak lulus uji?
Jika ditemukan ketidaksesuaian kritis, pengoperasian wajib dihentikan sementara hingga perbaikan selesai. Contoh temuan kritis meliputi brake tidak pakem, door interlock rusak, overspeed governor macet, atau wire rope aus melebihi batas.
Tim kami akan memberikan laporan teknis detail dan rekomendasi perbaikan sebelum inspeksi ulang diterbitkan.
Apakah sertifikat inspeksi diakui untuk audit dan SLF gedung?
Ya. Sertifikat dan laporan yang kami terbitkan resmi dikeluarkan oleh PJK3 bersertifikat Kemenaker RI.
Dokumen ini valid untuk berbagai keperluan seperti pengurusan SIO, audit K3, pemenuhan IMB/SLF, klaim asuransi, persyaratan tender proyek, dan sertifikasi ISO 45001.
Apakah layanan ini tersedia untuk gedung perkantoran, mall, atau apartemen?
Ya, kami melayani seluruh tipe bangunan termasuk gedung perkantoran, mall, apartemen, rumah sakit, hotel, stasiun, bandara, dan fasilitas umum.
Jadwal inspeksi dapat disesuaikan dengan jam operasional atau malam hari untuk meminimalkan gangguan pengguna.
Jadwalkan Inspeksi Elevator dan Escalator Anda
Keselamatan pengguna dan kepatuhan regulasi dimulai dari sistem transportasi vertikal yang teruji dan compliant.
Hubungi admin kami langsung untuk gratis konsultasi awal, tanpa form, dan tanpa komitmen:
Jangan Biarkan Elevator dan Escalator Menjadi "Silent Risk"!
Lindungi pengguna, patuhi regulasi, dan jamin keandalan transportasi vertikal dari risiko kegagalan sistem.
Jadwalkan riksa uji sekarang — aman, legal, dan tersertifikasi!
💬 Chat Admin Riksa Uji: 0812-8577-7111🕐 Senin-Jumat: 08:30-17:00 WIB
📍 Ruko Kalimas, Margahayu, Bekasi 17113
✅ PJK3 Resmi Kemenaker RI | 🛗 Inspeksi Terkalibrasi dan Profesional
🔔 Gratis reminder jadwal uji SIO untuk klien terdaftar